-->
BLANTERWISDOM101

Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel Cair, Ini Cara Lapor via WA Jika Belum Dapat, Cuma 1 Klik

24/10/2020

Wargi Kuningan -    Bantuan kuota internet gratis Telkomsel dari Kemendikbud mulai dari 20 GB hingga 50 GB mulai dicairkan sedari 22 Oktober - 24 Oktober 2020 untuk periode Oktober.


Simak cara cek bantuan kuota internet gratis Telkomsel dan cara lapor jika belum dapat. Selengkapnya di artikel ini.


Penyaluran kuota internet gratis diberikan pemerintah dalam jumlah yang berbeda untuk setiap calon penerima di setiap jenjang yang berbeda.


Berikut daftar rincian jumlah kuota internet yang diberikan.


Untuk jenjang pendidikan PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.


Pengajar/Guru PAUD - SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.


Siawa/Siswi SD - SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.


Dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.


Jika kamu sudah mendaftarkan nomor ponselmu sebagai penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.


Kamu tinggal menunggu saja pencairan bantuan kuota internet gratis tersebut ke nomor ponselmu.


Untuk cek bantuan kuota internet gratis, ikuti cara berikut, pastikan kamu sudah dapat.


Telkomsel


Opsi 1


- Lakukan panggilan ke *363#

- Setelah itu pilih opsi 'Cek Kuota'


Opsi 2


- Download aplikasi MyTelkomsel

- Masukan nomot telepon dan lakukan verifikasi

- Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi MyTelkomsel


Jika belum dapat, silahkan lapor atau mengadu ke beberapa layanan yang disediakan berikut ini.


1. Laman ult.kemdikbud.go.id


2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716


3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943


4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id


5. WhatsApp ke 0811-9958-020


Share This :